BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
kami juga
merasa bahwa sangat penting memahami dan mengetahui materi-materin ini yang
berkaitan dengan menyusun KTSP, SILABUS, PROTA, PROSEM, serta RPP. Karena
beberapa pembahasan ini merupakan salah satu modal yang paling prinsipal bagi
seorang guru. Karena berjalan tidaknya, kondusif atau tidak, bahkan efektif
atau tidaknya dalam menjalankan tujuan pendidikan itu juga tergantung pada pemahaman
tersebut. Namun masih banyak diluar sana
guru-guru yang kurang memahami hal
tersebut, sehingga pada proses belajar mengajar sangat kurang efektif. Melihat
demikian penulis juga merasa terenyuh sehinga penulis merasa perlu dalam
penyusunan makalah ini.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
cara mengembangkan KTSP?
2.
Bagaimana
cara menyusun SILABUS?
3.
Bagaimana
cara menyusun prota?
4.
Bagaimana
cara menyusun prosem?
5.
Bagaimana
cara menyusun RPP?
C.
Tujuan
Dari
adanya pembuatan makalah ini, tentu nantinya diharapkan dapat menjadi
pembekalan bagi para calon guru dan bagi yang ingin melanjutkan kejenjang yang
lebih tinggi. Bukan hanya demikian, namun juga agar memenuhi tugas dari mata
kuliah pengembangan kurikulum sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengembangkan KTSP
1.
Pengembangan
KTSP
Pada tingkat ini dibahas
pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan
pada tahap ini antara lain:
a. Menganalisis,
mengembangkan standar kompetensi lulusan dan standar isi.
b. Merumuskan
visi dan misi serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan.
c. Berdasarkan SKL,standar isi, visi, misi serta
tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan
bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d. Mengambangkan
dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan sesuai kualifikasi yang
diperlukan.
e. Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar sesuai
dengan standar kompetensi, sarana, dan prasarana pendidikan yang ditetapkan
BSNP
2.
Prinsip
Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan
pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan
kemite sekolah berpedoman pada standar kompertensi lulusan dan standar isi
serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006):
1. Berpusat
pada potensi, perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan.
2. Beragam
dan terpadu.
3. Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
4. Relevansi
dengan kebutuhan.
5. Menyeluruh
dan berkesinambungan.
6. Belajar
sepanjang hayat.
7. Seimbang
antara kepentingan global nasional dan local.
3.
Strategi
Pengambangan KTSP
Terdapat beberapa stategi yang
perlu diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP, terutama berkaitan dengan
sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suasana yang kondusif, mengembangkan
fasilitas dan sumber belajar, membina kedisiplinan, mengembangkan kemandirian,
kepala sekolah mangubah paradigma(pola pikir) guru, serta memberdayakan staff.
B.
Menyusun
SILABUS
1. Pengertian Silabus
Menurut para ahli:
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98).
Silabus
merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling
berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yula elawati, 2004:123).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan
(Mulyasa,2010:190).
Dari beberapa definisi silabus di atas, dapat
disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar
atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2. Proses Penyusunan Silabus
a. Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk
menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan
kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian
informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi
seperti multi media dan internet.
b. Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan
silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan
dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata
pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
c. Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji
ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat
melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli
didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah,
pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan
siswa itu sendiri.
d. Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang
dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah
memenuhi kriteria, rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala
Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
e. Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus
perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian
kurikulum.
3. Format Silabus
ü
Komponen
silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen
berikut ini:
1) Identitas Silabus
2) Standar Kompentensi
3) Kompetensi Dasar
4) Materi Pokok/Pembelajaran
5) Kegiatan Pembelajaran
6) Indikator
7) Penilaian
8) Alokasi Waktu
9) Sumber Belajar
10) Nilai Karakter
Komponen-komponen silabus di
atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus sebagai berikut:
SILABUS
PEMBELAJARAN
Sekolah/Madrasah
: …..
Kelas
: …..
Mata Pelajaran
: …..
Semester
: …..
Standar
Kompetensi
: …..
|
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pokok/
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
Nilai
Karakter
|
|
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C. Menyusun Program Tahunan (prota)
1.
Pengertian prota
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu
satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan
alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum
seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada
jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta
keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak
dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum
tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta
pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program tahunan
meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran)
standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
2.
Teknik Menyusun Program Tahuna
a. Konsep Dasar Program
Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru (Mulyasa, 2003:183).
Dipertegas Muslich (2007:44) program tahunan adalah rencana umum pembelajaran
mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajara efektif dalam
satu tahun.
Program tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan
oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-program berikutnya, yakni program semester, silabus, dan rencana
pelaksanaan pembelajaran.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program
tahunan antara lain:
1)
Daftar standar kompetensi sebagai konsensus nasional,
yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap
mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2) Skope dan sekuensi
setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi
pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam pokok-pokok bahasan
dan sub pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi
dan tujuan pembelajaran. Pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan tersebut
harus jelas skope dan sekeuensinya. Skope adalah ruang lingkup dan
batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi
adalah urutan logis dari setiap pokok dan sub pokok bahasan.
3)
Kalender pendidikan. Penyusun kalender pendidikan
selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak
peserta didik. Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan
lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan
kalender pendidikan. Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran
dilaksanakan dengan menggunakan sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri
atas dua kelompok penyelenggara pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, dapat ditetapkan
dan dikembangkan jumlah kompetensi, pokok bahasan dan waktu yang tersedia untuk
menyelesaikan pokok dan sub pokok bahasan, jumlah ulangan, baik ulangan umum
maupun ulangan harian, dan jumlah waktu cadangan.
Setidaknya dalam menyusun Prota, komponen yang harus
ada sebagai berikut:
a)
Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b)
Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi
dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota,
terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian guru
memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. Format berikut ini, diadopsi
dari berbagai contoh format yang pernah ada:
PROGRAM TAHUNAN
Satuan Pendidikan : ……………..
Mata Pelajaran : ……………..
Kelas : ……………..
Tahun Pelajaran :
……………..
|
Semester
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Alokasi
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui Metro,………………………
Kepala Sekolah
Guru Kelas
________________ __________________
NIP. NIP.
Secara sederhana teknik pengisian format di atas dapat
dilakukan dengan melihat kurikulum utuh yang terdapat dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang di dalamnya terdapat
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran.
Yang memerlukan pemikiran serius dalam penyusunan
program tahunan adalah menentukan materi pokok. Hal ini lantaran dalam KTSP
tidak terdapat materi pokok (layaknya KBK). Guru diberi kesempatan yang luas
untuk mengapresiasi materi pokok dengan mengacu pada kompetensi dasar.
D. Menyusun Program Semester (prosem)
1.
Pengertian prosem
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk
penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester
itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian
semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu
semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid
semester dan ujian semester.
Program semester adalah program yang berisikan
garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam
semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan.
Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang
hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
2.
Konsep Dasar Program Semester
Program semester merupakan pemberian/penjabaran dari
program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun
program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai
hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada
umumnya program semester ini berisikan:
a.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran,
kelas/semester, tahun pelajaran)
b.
Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, program semester juga banyak
alternatifnya. Berikut disajikan format program semester yang disarikan dari
berbagai model yang ada:
PROGRAM SEMESTER
Satuan Pendidikan : ……………………..
Mata Pelajaran : ……………………..
Kelas/Semester : ……………………..
Tahun Pelajaran :
……………………..
|
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Indikator
|
JJP
|
Bulan (6bulan)
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui Metro,………………………
Kepala Sekolah Guru
Kelas
_________________
______________________
NIP. NIP.
E.
Menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.
Pengertian
RPP
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan secara rinci
dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta
didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun berdasarkan KD atau
subtema yang dilaksanakan dalam
satu kali pertemuan atau lebih.
2.
Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
a. Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
b. Identitas
mata pelajaran atau tema/subtema.
c. Kelas/semester.
d. Materi
pokok.
e. Alokasi waktu
ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan
beban belajar dengan mempertimbangkan
jumlah jam pelajaran yang tersedia
dalam silabus dan
KD yang harus dicapai.
f. Kompetensi
Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalama aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
g. Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian
kompetensi:
1) Kompetensi
Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang terkait muatan atau mata pelajaran.
2) Indikator
pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh
perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
3) Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan
potensi daerah. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Dalam
merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
ü Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam KI-KD.
ü Indikator
dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar,
sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan
sebaliknya).
ü Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
ü Indikator
harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
h. Tujuan
pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata
kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
i.
Materi pembelajaran adalah rincian
dari materi pokok yang memuat fakta, konsep, prinsip,
dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir
sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi.
j.
Metode pembelajaran merupakan
rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai KD yang
disesuaikan dengan karakteristik
peserta didik dan KD yang akan dicapai.
k. Media,
alat, dan Sumber Pembelajaran:
1) media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk
menyampaikan
materi pelajaran.
2) alat
pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran;
yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian
kepada peserta didik.
3) sumber
belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik. alam sekitar, atau
sumber belajar lain yang relevan.
l.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a. pertemuan
pertama, berisi pendaluan, kegiatan Inti, penutup.
b. pertemuan
kedua, berisi pendaluan, kegiatan inti, dan penutup.
m. Penilaian:
a. Berisi
jenis/teknik penilaian:
b. Bentuk
instrument.
c. Pedoman
penskoran.
3.
Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Berbagai prinsip dalam
mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.
RPP disusun guru sebagai
terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan
di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan
dalam pembelajaran.
2.
RPP dikembangkan guru
dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan
pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya
belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
3.
Mendorong partisipasi
aktif peserta didik.
4.
Sesuai
dengan tujuan Kurikulum untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang
mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
5.
Mengembangkan budaya
membaca, menulis,
dan berhitung.
6.
mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai
bentuk tulisan.
7.
Memberikan umpan balik dan
tindak lanjut.
8.
RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan
remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu
ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta
didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan
kelemahan peserta didik.
9.
Keterkaitan dan
keterpaduan.
10. RPP disusun dengan memperhatikan
keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik,
keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
11. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
12. mempertimbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/Semester
:
Standar
Kompetensi :
Kompetensi
Dasar :
Indikator
:
Alokasi
Waktu :
1. Tujuan
Pembelajaran
2. Materi
Pembelajaran
3. Metode
Pembelajaran
4. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
a.
Kegiatan Awal
b.
Kegiatan Inti
c.
Kegiatan Akhir
5. Media
Pembelajaran
6. Sumber
belajar
…….., ………………….
Kepala
Sekolah Mengetahui Guru Mata Pelajaran
NIP ……………………… NIP:................
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahwasannya pada suatu progam pasti didalamnya mengandung
beberapa sistem. Dengan demikian untuk mewujudkan suatu progam haruslah
memiliki sistem yang terstuktur dan baik. Agar tujuan yang ingin dicapai
menjadi lebih efektif. Dalam mewujudkan suatu program bukan hanya memerlukan
adanya sistem yang baik, namun pelaku sistem itu sendiri harus memiliki
pembekalan yang cukup dan menguasai perangkat-perangkat yang menjadikan
tercapainya program tersebut.
B. Saran
Semoga
dengan makalah ini pembaca khususnya pendidik atau calon pendidik bisa memahami
secara dalam dan luas tentang menyusun KTSP, SILABUS, prota, prosem, dan RPP
ini agar ketika pelaksanaan di sekolah pembelajaran bisa berjalan dengan lancar
tanpa ada hambatan karena kurangnya pengetahuan masalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyana, Endo.Kurkulum
Tingkat Satuan Pendidikan.(Bandung: Rosda. 2006)