Senin, 07 November 2016

bagian-bagian kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
kami juga merasa bahwa sangat penting memahami dan mengetahui materi-materin ini yang berkaitan dengan menyusun KTSP, SILABUS, PROTA, PROSEM, serta RPP. Karena beberapa pembahasan ini merupakan salah satu modal yang paling prinsipal bagi seorang guru. Karena berjalan tidaknya, kondusif atau tidak, bahkan efektif atau tidaknya dalam menjalankan tujuan pendidikan itu juga tergantung pada pemahaman tersebut. Namun  masih banyak diluar sana guru-guru yang  kurang memahami hal tersebut, sehingga pada proses belajar mengajar sangat kurang efektif. Melihat demikian penulis juga merasa terenyuh sehinga penulis merasa perlu dalam penyusunan makalah ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara  mengembangkan KTSP?
2.      Bagaimana cara menyusun SILABUS?
3.      Bagaimana cara menyusun prota?
4.      Bagaimana cara menyusun prosem?
5.      Bagaimana cara menyusun RPP?
C.    Tujuan
Dari adanya pembuatan makalah ini, tentu nantinya diharapkan dapat menjadi pembekalan bagi para calon guru dan bagi yang ingin melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi. Bukan hanya demikian, namun juga agar memenuhi tugas dari mata kuliah pengembangan kurikulum sendiri.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Mengembangkan KTSP
1.      Pengembangan KTSP
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a.       Menganalisis, mengembangkan standar kompetensi lulusan dan standar isi.
b.      Merumuskan visi dan misi serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c.        Berdasarkan SKL,standar isi, visi, misi serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d.      Mengambangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan sesuai kualifikasi yang diperlukan.
e.       Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar sesuai dengan standar kompetensi, sarana, dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP
2.      Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan kemite sekolah berpedoman pada standar kompertensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006):
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan serta kebutuhan peserta didik dan lingkungan.
2.      Beragam dan terpadu.
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.
4.      Relevansi dengan kebutuhan.
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.      Belajar sepanjang hayat.
7.      Seimbang antara kepentingan global nasional dan local.
3.      Strategi Pengambangan KTSP
Terdapat beberapa stategi yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP, terutama berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suasana yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, membina kedisiplinan, mengembangkan kemandirian, kepala sekolah mangubah paradigma(pola pikir) guru, serta memberdayakan staff.
B.     Menyusun SILABUS
1.      Pengertian Silabus
Menurut para ahli:
Silabus adalah garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98). Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yula elawati, 2004:123).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan (Mulyasa,2010:190).
Dari beberapa definisi silabus di atas, dapat disimpulkan bahwa silabus adalah seperangkat rencana yang berisi garis besar atau pokok-pokok pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
2.      Proses Penyusunan Silabus
a.       Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi media dan internet.
b.      Pelaksanaan 
Dalam melaksanakan penyusunan silabus, penyusun silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
c.       Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkajian dapat melibatkan para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
d.      Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria, rancangan silabus dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
e.       Penilaian silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan mengunakaan model-model penilaian kurikulum.
3.      Format Silabus
ü  Komponen silabus
Silabus memuat sekurang-kurangnya komponen-komponen berikut ini:
1)      Identitas Silabus
2)      Standar Kompentensi
3)      Kompetensi Dasar
4)      Materi Pokok/Pembelajaran
5)      Kegiatan Pembelajaran
6)      Indikator
7)      Penilaian
8)      Alokasi Waktu
9)      Sumber Belajar
10)  Nilai Karakter
Komponen-komponen silabus di atas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus sebagai berikut:
SILABUS PEMBELAJARAN
Sekolah/Madrasah                        : …..
Kelas                                            : …..
Mata Pelajaran                              : …..
Semester                                       : …..
Standar Kompetensi                     : …..  
Kompetensi
Dasar
Materi
Pokok/
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi
Waktu
Sumber
Belajar
Nilai Karakter
Teknik
Bentuk
Instrumen
Contoh
Instrumen




















C.    Menyusun Program Tahunan (prota)
1.      Pengertian prota
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi(satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi , kompetensi dasar , alokasi waktu dan keterangan.
2.      Teknik Menyusun Program Tahuna
a.       Konsep Dasar Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru (Mulyasa, 2003:183). Dipertegas Muslich (2007:44) program tahunan adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajara efektif dalam satu tahun.
Program tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
1)      Daftar standar kompetensi sebagai konsensus nasional, yang dikembangkan dalam buku garis-garis besar program pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2)      Skope dan sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan, yang mengandung ide-ide pokok sesuai dengan kompetensi dan tujuan pembelajaran. Pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan tersebut harus jelas skope dan sekeuensinya. Skope adalah ruang lingkup dan batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi adalah urutan logis dari setiap pokok dan sub pokok bahasan.
3)      Kalender pendidikan. Penyusun kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan. Hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan dengan menggunakan sistem semester (satu tahun pelajaran terdiri atas dua kelompok penyelenggara pendidikan) yang terdiri atas 34-38 minggu.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, dapat ditetapkan dan dikembangkan jumlah kompetensi, pokok bahasan dan waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pokok dan sub pokok bahasan, jumlah ulangan, baik ulangan umum maupun ulangan harian, dan jumlah waktu cadangan.
Setidaknya dalam menyusun Prota, komponen yang harus ada sebagai berikut:
a)      Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b)      Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Dalam perkembangan dan pengkajian penyusunan Prota, terdapat beragam alternatif format program tahunan. Dengan demikian guru memiliki kebebasan dalam menentukan format Prota. Format berikut ini, diadopsi dari berbagai contoh format yang pernah ada:
PROGRAM TAHUNAN
Satuan Pendidikan : ……………..
Mata Pelajaran : ……………..
Kelas : ……………..
Tahun Pelajaran : ……………..
Semester
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Alokasi





Mengetahui Metro,………………………
Kepala Sekolah                                                                                               Guru Kelas

________________                                                                __________________
NIP.                                                                                        NIP.
Secara sederhana teknik pengisian format di atas dapat dilakukan dengan melihat kurikulum utuh yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi yang di dalamnya terdapat Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran.
Yang memerlukan pemikiran serius dalam penyusunan program tahunan adalah menentukan materi pokok. Hal ini lantaran dalam KTSP tidak terdapat materi pokok (layaknya KBK). Guru diberi kesempatan yang luas untuk mengapresiasi materi pokok dengan mengacu pada kompetensi dasar.
D.    Menyusun Program Semester (prosem)
1.      Pengertian prosem
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, pratikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Satu semester terdiri dari 19 minggu kerja termasuk penyelenggaraan tatap muka, mid semester dan ujian semester.
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
2.      Konsep Dasar Program Semester
Program semester merupakan pemberian/penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
a.       Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
b.      Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Seperti program tahunan, program semester juga banyak alternatifnya. Berikut disajikan format program semester yang disarikan dari berbagai model yang ada:
PROGRAM SEMESTER
Satuan Pendidikan : ……………………..
Mata Pelajaran : ……………………..
Kelas/Semester : ……………………..
Tahun Pelajaran : ……………………..
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Indikator
JJP
Bulan (6bulan)
1
2
3
4









Mengetahui Metro,………………………
Kepala Sekolah                                                                                   Guru Kelas


_________________                                                 ______________________
NIP.                                                                            NIP.

E.     Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.      Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP  disusun  berdasarkan KD  atau  subtema yang  dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
2.      Komponen RPP
Komponen RPP terdiri atas:
a.       Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan.
b.      Identitas mata pelajaran atau tema/subtema.
c.       Kelas/semester.
d.      Materi pokok.
e.       Alokasi  waktu  ditentukan  sesuai  dengan  keperluan  untuk pencapaian KD  dan  beban  belajar  dengan  mempertimbangkan jumlah jam pelajaran  yang  tersedia  dalam  silabus  dan  KD              yang harus dicapai.
f.       Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalama aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
g.      Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi:
1)      Kompetensi Dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
2)      Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3)      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan beberapa hal:
ü  Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
ü  Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).
ü  Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
ü  Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
h.      Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan  kata  kerja  operasional  yang  dapat  diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
i.        Materi pembelajaran adalah rincian dari materi pokok yang memuat  fakta, konsep,  prinsip,  dan  prosedur yang  relevan, dan       ditulis dalam bentuk  butir-butir  sesuai  dengan rumusan indikator  ketercapaian kompetensi.
j.        Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana  belajar  dan  proses  pembelajaran  agar  peserta didik mencapai KD  yang  disesuaikan  dengan  karakteristik  peserta             didik dan KD yang akan dicapai.
k.      Media, alat, dan Sumber Pembelajaran:
1)      media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
2)      alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran;  yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan memberikan pengertian kepada peserta didik.
3)      sumber belajar dapat berupa buku, media cetak dan elektronik. alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
l.        Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, mencakup:
a.       pertemuan pertama, berisi pendaluan, kegiatan Inti, penutup.
b.      pertemuan kedua, berisi pendaluan, kegiatan inti, dan penutup.
m.    Penilaian:
a.       Berisi jenis/teknik penilaian:
b.      Bentuk instrument.
c.       Pedoman penskoran.
3.      Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1.      RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
3.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
4.      Sesuai dengan tujuan Kurikulum untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
5.      Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung.
6.      mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
7.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
8.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
9.      Keterkaitan dan keterpaduan.
10.  RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
11.  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
12.  mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
 (RPP)
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Alokasi Waktu :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembelajaran
4. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Akhir
5. Media Pembelajaran
6. Sumber belajar

…….., ………………….
Kepala Sekolah                                               Mengetahui Guru Mata Pelajaran



NIP ………………………                                       
                        NIP:................



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahwasannya pada suatu progam pasti didalamnya mengandung beberapa sistem. Dengan demikian untuk mewujudkan suatu progam haruslah memiliki sistem yang terstuktur dan baik. Agar tujuan yang ingin dicapai menjadi lebih efektif. Dalam mewujudkan suatu program bukan hanya memerlukan adanya sistem yang baik, namun pelaku sistem itu sendiri harus memiliki pembekalan yang cukup dan menguasai perangkat-perangkat yang menjadikan tercapainya program tersebut.
B.     Saran
Semoga dengan makalah ini pembaca khususnya pendidik atau calon pendidik bisa memahami secara dalam dan luas tentang menyusun KTSP, SILABUS, prota, prosem, dan RPP ini agar ketika pelaksanaan di sekolah pembelajaran bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan karena kurangnya pengetahuan masalah ini.
















DAFTAR PUSTAKA
http://wikipedia.com/pengembangan-sukanya.html (diaksespada tanggal 21 mei 2016)
Mulyana, Endo.Kurkulum Tingkat Satuan Pendidikan.(Bandung: Rosda. 2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar